Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada Minggu (6/8) pukul 08.48 WIT. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menambahkan terdapat barang bukti yang berhasil diamankan di TKP, yakni masing-masing meliputi satu buah seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan grendel bekas terbakar.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8).